Pengobatan Umum
- Pelayanan Kesehatan Umum
- Pelayanan Pengobatan dan Rujukan
- Pelayanan Gawat Darurat 24 Jam
- Pelayanan rawat inap
- Pelayanan Poli Umum Sore (14.00 s.d. 20.00 WIB)
- Surat Keterangan Sehat dan Bebas Buta Warna
- Pelayanan pemeriksaan Calon Jemaah Haji
- Surat Keterangan Bebas Narkoba (Amphetamin dan benzodiazepam)