Oleh: Irwanti, SST
Rembuk Stunting merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan secara bersama-sama antara OPD penanggung jawab layanan dengan sektor /lembaga non-pemerintah dan masyarakat. Begitupula untuk tingkat desa .
Adapun kegiatan utama dalam rembuk stunting di Desa, meliputi: 1). pembahasan usulan program/kegiatan intervensi gizi spesifik dan sensitif yang disusun dalam diskusi kelompok terarah; dan 2). pembahasan dan penyepakatan prioritas usulan program/kegiatan intervensi gizi spesifik dan sensitif.
Turut hadir dalam acara ini sebagai narasumber dari kecamatan, perwakilan kemendes tingkat kecamatan, dari pemangku wilayah dan TPG ( Tenaga Pelaksana Gizi ) puskesmas.

