Uncategorized
Kawasan Tanpa Rokok
Kawasan Tanpa Rokok adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan/atau mempromosikan produk tembakau. Kabupaten Bantul sendiri sudah mengeluarkan Peraturan Bupati Bantul Nomor 18 tahun 2016 tentang Read more…